Jalan Raya Juanda Km. 3-4 Sidoarjo Jawa Timur - 61253
031-8667559 ext 126

Pengumuman Batas Waktu Pengambilan Sisa Hasil Lelang Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai

Di publish pada 16-07-2025 09:25:58

PENGUMUMAN BATAS WAKTU PENGAMBILAN SISA HASIL LELANG BARANG YANG DINYATAKAN TIDAK DIKUASAI

Sehubungan dengan sisa hasil lelang Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai sebesar Rp16.709.192 yang disampaikan melalui Pengumuman Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda nomor PENG-13/KBC.1103/2025 tanggal 26 Maret 2025, ditegaskan kembali bahwa batas waktu pengambilan sisa hasil lelang oleh pemilik, importir, eksportir, atau kuasanya jatuh pada tanggal 24 Juni 2025. Pemilik, importir, eksportir, atau kuasanya tidak dapat mengambil sisa hasil lelang tersebut setelah melewati batas waktu pengambilan dan sisa hasil lelang ditetapkan menjadi milik negara.

Pengumuman nomor PENG-13/KBC.1103/2025 dapat diakses pada : https://drive.google.com/file/d/1tATaRBBbXyE4HzvZS4JgiH7Dk9tBAVGX/view?usp=sharing

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

#beacukai #bcjuanda #juanda #ceisa #ceisa40
 

Highlight Kantor Kami

Official Website KPPBC Tmp Juanda