Pengumuman Sisa Hasil Lelang Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai
Di publish pada 16-07-2025 09:07:12
Pengumuman Sisa Hasil Lelang Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai
Dengan ini diberitahukan bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda telah melaksanakan pelelangan atas barang berupa part elektronik, part kendaraan, roller chain, valve, calibration machine bar, generator, tool kit sepeda motor, set sensor, grinding wheel, conveyor belt, kabel, belt, aksesoris komputer, tas, pakaian, kaos kaki, sepatu, jam tangan, emas, gantungan kunci, dan aksesoris lainnya yang telah dinyatakan sebagai Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai sesuai dengan pembukuan dalam Buku Catatan Pabean mengenai Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai dengan rincian sebagaimana terlampir.
Bahwa Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai tersebut telah dilakukan pelelangan pada tanggal 25 Maret 2025 dengan risalah lelang nomor 123/10.02/2025-01 tanggal 25 Maret 2025 dan hasil lelang sejumlah Rp57.684.800.
Atas hasil lelang tersebut diatas, setelah dikurangi dengan bea masuk, cukai, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang serta sewa gudang dan/atau biaya-biaya yang harus dibayar dalam rangka penyelesaian Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, masih terdapat sisa hasil lelang sejumlah Rp16.709.192.
Bagi pemilik barang tersebut, diharapkan dapat segera menyampaikan bukti-bukti terkait kepemilikan barang dan mengambil sisa hasil lelang. Apabila sisa hasil lelang tidak diambil dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak Pengumuman ini, sisa hasil lelang menjadi milik negara.
Pengumuman Nomor PENG-13/KBC.1103/2025 tanggal 26 Maret 2025 dapat diakses pada tautan berikut : https://drive.google.com/file/d/1zLJqgQsMZCu1wQJ2P_gG50Aemd2sYr5s/view?usp=sharing
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses