Pemusnahan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)
Di publish pada 09-09-2026 16:21:16
Pemusnahan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)
19 Juni 2026 - Bea Cukai Juanda turut menghadiri dan menyaksikan kegiatan pemusnahan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur.
Media pembawa yang dimusnahkan berasal dari berbagai hasil pengawasan dan penindakan, termasuk temuan yang dilakukan melalui pengawasan lalu lintas barang di Bandara Internasional Juanda. Barang-barang tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan karantina, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan, sehingga berpotensi menjadi media penyebaran hama dan penyakit tumbuhan yang dapat mengancam sektor pertanian nasional.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam melindungi Indonesia dari masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang dapat merugikan sumber daya alam hayati dan ketahanan pangan nasional.
Bea Cukai Juanda bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang internasional guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mendukung perlindungan sumber daya hayati Indonesia.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses