Kelas Ekspor Ketentuan Terkait Ekspor Komoditas Emas
Di publish pada 12-05-2026 09:39:04
Kelas Ekspor Ketentuan Terkait Ekspor Komoditas Emas
11 Mei 2026 - Bea Cukai Juanda mengadakan Kelas Ekspor dengan materi terkait pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas sesuai dengan PMK 80 Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk audiensi sosialisasi atas ketentuan terbaru terkait barang ekspor berupa emas yang dikenakan bea keluar yang diikuti oleh para eksportir emas dan PPJK di lingkungan Bea Cukai Juanda.
Dalam kegiatan ini, materi disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Juanda beserta Kepala Seksi dan pegawai dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, yang memberikan pemaparan mengenai ketentuan terbaru serta proses pelayanan dan pengawasan ekspor komoditas emas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami regulasi terbaru dan proses kepabeanan ekspor emas dengan lebih baik, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses